Sebentar lagi kegiatan asesmen nasional untuk tahun 2023 untuk tingkat PAUD/TK,SD, SMP,SMA/SMK, SLB, Kesetaraan akan berakhir, selanjutnya pemerintah melalui kemendikbudristek akan menerbitkan rapor pendidikan.Rapor pendidikan merupakan potret kualitas satuan pendidikan maupun daerah. Rapor pendidikan merupakan paparan Indikator terpilih dari Profil Pendidikan yang merefleksikan prioritas Kemendikbudristek dan digunakan untuk menilai kinerja satuan pendidikan dan daerah. Data indicator terpilih tersebut diperoleh dari Asesmen Nasional (Pusat Asesmen Pendidikan), Data Guru dan Tenaga Kependidikan (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan), Sistem Informasi Pengadaan Sekolah, melalui aplikasi Sumber Daya Sekolah (SIPLah dan ARKAS), serta SIPBOS (sebelum tahun 2021).


    Rapor pendidikan telah di keluarkan sebanyak dua kali, pada tahun 2021 dan tahun 2022. Adapun dasar hukum rapor pendidikan adaalah Peraturan Pemerintah no 51 tahun 2021 tentang standar pendidikan nasional dan Permendikbudristek no 09 tahun 2022 tentang evaluasi sistem pendidikan oleh pemerintah daerah terhadap PAUD DASMEN. Rapor pendidikan tersedia untuk setiap satuan pendidikan, yang bisa diakses kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan. Dan sesuai fungsinya sebagai potret pendidikan, rapor pendidikan menyediakan data tervalidasi yang dapat di jadikan oleh satuan pendidikan sebagai bahan untuk merancang perbaikan-perbaikan dalam institusinya. Disamping itu ada juga rapor pendidikan untuk pemerintah daerah. Yang menggambarkan potret kualitas pendidikan daerah secara menyeluruh. Dan tentunya dengan adanya data ini pemerintah daerah di harapkan dapat dengan cepat menganalisis dan memetakan tingkat kualitas pendidkannya di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat menentukan arah kebijakan dan prioritas dalam bidang pendidikan yang berada dalam kewenangannya.


    Berbicara tentang kualitas pendidikan yang di peroleh dari data Rapor Pendidikan nasional tahun 2023 yang dapat di lihat di https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ pilih pada menu lihat hasil nasional. Dari data ini dapat dilihat bahwa tingkat literasi dan numerasi di Indonesia masih dalam kategori sedang untuk semua jenjang pendidikan. Meskipun ada perubahan dari tahun sebelumnya, namun kenaikan tersebut belum menggembirakan. Oleh karena itu perlu usaha perbaikan untuk kedepannya.




    Menurut kemdikbud 2017, kemampuan literasi merupakan kemampuan mengakses, memahami dan menggunakan informasi secara cerdas melalui berbagai aktivitas untuk mengembangkan keterampilan bahasa. Sedangan kemampuan numerasi merupakan kemampuan dalam menggunakan berbagai macam angka dan simbol yang terkait dengan matematika dasar yang digunakan dalam memecahkan masalah sehari-hari. Dan muara dari kemampuan literasi dan numerasi adalah life skill yang akan berguna dalam menjalani kehidupan di masa depan. Terlebih lagi dalam menghadapi era industry 5.0 yang penuh tantangan.


    Berbicara masalah peningkatan literasi dan numerasi, secara garis besar ada tiga hal yang harus di lakukan. Yang setiap bagiannya dapat di terjemahkan menjadi kegiatan-kegiatan praktis oleh pemerintah maupun satuan pendidikan. Pertama kegiatan pembelajaran yang mengedepankan pendekatan yang mengasah kemampuan literasi dan numerasi. Kedua menciptakan sistem penilaian/asesmen yang mengadopsi prinsip literasi dan numerasi dan yang ketiga menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendukung literasi dan numerasi.


    Pertama menciptakan kegiatan pembelajaran yang mengedepankan kemampuan literasi dan numerasi. Dalam menciptakan pembelajaran seperti ini yang butuhkan adalah sumber daya guru dan memiliki kompetensi literasi dan numerasi yang mumpuni, mengapa seperti itu. Karena seorang guru ibarat pengemudi kendaraan yang dapat mengarahkan dan menuntun kemana arah dan tujuan pembelajaran. Jika kemudian guru tidak memiliki kompetensi yang sesuai maka di pastikan anak didiknya akan terombang ambing tidak tentu arah. Dan untuk mengembangkan kompetensi tersebut, bisa dilakukan dengan mengadakan pelatihan, bimbingan teknis atau bentuk kegiatan lainnya yang sesuai dengan anggaran yang ada. Dan bagaimana jika dana terbatas?. Untuk itu pemerintah melalui Kemdikbudristekdikti juga sudah menyiapkan aplikasi pembelajaran daring yang berbasis web dan android yaitu aplikasi PMM ( Platform Merdeka Mengajar ). Jika menggunakan android dapat di unduh melalui playstore dan jika menggunakan website dapat di akses dengan alamat www.guru.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini memungkinkan guru dapat belajar kapan saja dan dimana saja, sehingga guru dapat mengatur ritme pembelajarannya. Di samping itu aplikasi ini mengarahkan guru melakukan aksi nyata atau praktik nyata dari setiap topik yang di pelajarinya. Kemudian aplikasi ini juga menyediakan berbagi pelatihan, bahan ajar, video inspirasi dan juga praktik baik pembelajaran dari guru-guru di seluruh Indonesia. Sehingga guru-guru dapat menimba pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang prinsip dan teknik serta penilaian/asesmen yang menguatkan kemampuan literasi dan numerasi.


    Kedua menciptakan sistem penilaian yang mengadopsi prinsip-prinsip literasi dan numerasi. Penerapan ini tentunya membutuhkan kebijakan yang dijalankan pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah harus mengeluarkan sebuah kebijakan yang mengarah dan mengontrol setiap asesmen yang dilakukan oleh satuan pendidikan mengadopsi prinsip literasi dan numerasi. Dan perlu di ingat bahwa kegiatan ini bukan menyamarakatan seluruh penilaian, melainkan hanya mengadopsi prinsip-prinsip literasi dan numerasi dalam setiap penilaian/asesmen yang di gunakan. Soal bagaimana bentuk atau tingkat kerumitannya tentu setiap satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kondisi anak didiknya. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan membentuk tim yang akan menjadi tim verifikasi yang akan memberikan penilaian layak dan tidak layaknya sebuah penilaian/asesmen di satuan pendidikan tertentu. Jika penilaian/asesmen tersebut sudah dinyatakan layak, maka satuan pendidikan baru boleh menggunakannya. Karena pekerjaan ini bukan pekerjaan yang mudah pemerintah melalui pengelola bidang pendidikannya dapat membuat satuan tugas yang dapat menjangkau setiap satuan pendidikan. Sehingga dapat dipastikan tidak ada penilaian/asesmen yang diberikan melainkan sudah di pastikan sesuai dengan prinsip literasi dan numerasi.




    Ketiga menciptakan lingkungan yang mendukung penguatan literasi dan numerasi. Memang kita sadari bahwa membangun pendidikan bukanlah sebuah proses yang instan seperti membangun jalan dan jembatan. Namun membangun pendidikan merupakan sebuah proses penjang yang harus didukung oleh semua pihak dan aspek kehidupan. Ketika tadi kita sudah menciptakan pembelajaran yang menguatkan literasi dan numerasi, kemudian mengujinya dengan membuat penilaian/asesmen yang mengadopsi prinsip literasi dan numerasi. Sekarang kita perlu memberikan penguatan terhadap kedua hal tersebut dengan menciptakan lingkungan atau kondisi yang mendukung penguatan literasi dan numerasi. Dalam menciptkan kondisi yang menguatkan literasi dan numerasi dapat dilakukan dengan dua hal. Pertama menciptakan sarana pendukung fisik dan kedua menciptakan budaya atau kebiasaan positif literasi dan numerasi. Untuk menciptakan sarana pendukung fisik dapat dilakukan dengan membuat lingkungan fisik yang kaya teks, misalnya pembangunan perpustakaan, pembuatan pojok baca, pembuatan pohon baca, pembuatan majalah dinding dan lain sebagainya yang dapat di sesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar dan karakteristik anak didik. Kemudian untuk menciptakan budaya atau kebiasaan positif literasi dan numerasi dapat dilakukan dengan beberapa kegiatan antara lain, kegiatan pembiasaan literasi dan numerasi sepuluh menit sebelum kegiatan pembelajaran, kegiatan kunjungan ke perpustakaan satu kali satu minggu, atau bisa juga dilakukan dengan membuat jurnal membaca maupun kegiatan-kegiatan lain yang dapat di kembangkan atau di modifiikasi sesuai dengan karakteristik wilayah dan anak didiknya masing-masing.


    Ketiga langkah-langkah diatas merupakan sebuah rangkaian yang utuh dan berkelanjutan. Ia ibarat mata rantai yang tidak boleh terpisah satu sama lainnya. Kelemahan salah satu langkah akan mengakibatkan tujuan peningkatan literasi dan numerasi akan menjadi terhambat. Dan siapapun kita, kita memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas ini sesuai dengan fungsinya masing-masing. Semua pihak harus turut serta bahu membahu untuk hal ini, terlebih lagi pemerintah dan orang-orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan. Semoga kedepannya kemampuan literasi dan numerasi dunia pendidikan di Indonesia akan semakin meningkat, amin.


Penulis : Nopri Uskana, S.Pd
( Guru Sekolah Dasar Negeri 16 Kuamang )


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama